This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label HASIL-HASIL PENELITIAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HASIL-HASIL PENELITIAN. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 Februari 2021

DEMOKRASI KESUKUAN ‘‘ TRADISI KERAKYATAN’’

                           DEMOKRASI KESUKUAN ‘‘ TRADISI KERAKYATAN’’

Oleh

Ar. Frank Hamah Sagrim, ST

 

 

  Demokrasi Kesukuan adalah sebuah sistem atau bentuk Pemerintahan adat yang diselenggarakan dalam batas-batas Suku, Jangkauan Hukum Adat, Wilayah/Ulayat. Demokrasi kesukuan berazazkan tradisi kerakyatan setempat dengan norma-norma adat dan pola kepemimpinan tradisional dalam suku (tribes leadership) sebagai suatu tradisi kerakyatan dan dengan segala perangkat kesukuan (tribes property).

     Demokrasi kesukuan merupakan demokrasi yang asli atau dapat disebut demokrasi pribumi. Demokrasi kesukuan atau demokrasi pribumi lahir dari kesadaran kelompok suku pribumi pada batas wilayah mereka untuk membangun kesetaraan mereka bersama.

   Di Indonesia, demokrasi kesukuan telah ada sebelum negara Indonesia terbentuk. Nilai-nilai demokrasi sudah ada dan dijalankan secara membudaya di setiap suku yang ada di Indonesia dan merupakan tradisi kerakyatan. Salah satu wujud dari demokrasi kesukuan yang dijalankan oleh nenek moyang di Indonesia adalah Musyawarah untuk mufakat. Nilai ini kemudian dimasukkan dalam butir-butir Pancasila yang terdapat dalam sila ke-4 (empat) Pancasila ‘‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam permusyawaratan perwakilan’’. Makna dari sila ke-4 (empat) ini adalah Rakyat Indonesia adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara, dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan setiap keputusan pemerintah. Demokrasi merupakan rumah keadilan sebab terciptanya ruang yang bebas dan setara.

     Tidak hanya di Indonesia, Demokrasi kesukuan ditemukan pula di suku-suku yang ada di seluruh dunia. Demokrasi diciptakan sebagai suatu prinsip yang dipakai untuk melayani kepentingan berbangsa dan bernegara. Demokrasi kesukuan dipandang sebagai cikalbakal lahirnya nasionalisme, sebab nasionalisme adalah rasa kecintaan terhadap suatu bangsa atau suku yang memiliki identitas, wilayah dan sistem baik tradisional maupun moderen. Setiap orang atau warga masyarakat miliki rasa cinta kepada suku bangsanya karena mendapat pengakuan yang sama, memperoleh kedudukan yang setara baik sebagai sesama ras maupun bukan di dalam suku bangsa mereka. Seseorang akan merasa bangga ketika disebut sebagai rakyat dari suku bangsa tertentu karena rasa memiliki. Perasaan memiliki dan rasa cinta akan suku bangsa itu lahir karena dia merasa nyaman, dan kenyamanan yang dirasakan tersebut lahir dari pengakuan dirinya sebagai warga yang setara dengan warga lainnya. Dengan demikian maka pemahaman lain dari demokrasi adalah suatu ekosistem yang memberikan kenyamanan bagi rakyat yang berada pada suatu suku bangsa.

   Sebagaimana makna Demokrasi moderen, bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Jauh sebelum adanya Negara Indonesia menganut faham demokrasi, sesungguhnya secara tradisional demokrasi sudah ada, bahkan di negara-negara lain di dunia. Demokrasi moderen pertama kali berkembang di Yunani, kemudian di Prancis. Kata demokrasi dikenal secara moderen pertama pada abad ke-5 SM di Yunani, yaitu ‘‘democratia’’ artinya ‘‘kekuasaan rakyat’’, tujuannya untuk diterapkan di kota Athena, karena pada masa itu kekuasaan dipegang oleh para elit ‘‘aristocrate’’. istilah kekuasaan rakyat pun ditemukan dalam kepemimpinan tradisional. Contohnya pada Kesultanan Yogyakarta dengan paham bahwa ‘‘kepemimpinan di atas tahta rakyat’’.

  Kini, demokrasi kesukuan pada era digital adalah suatu transformasi pengetahuan dari yang sifatnya ingatan menjadi arsip, yakni dengan adanya penemuan teknologi komputer semua sistem demokrasi kesukuan dapat didokumentasikan, dapat diarsipkan, dapat dicetak maupun dapat dieksposkan. Teknologi kemudian mendigitalisasi nilai-nilai demokrasi kesukuan sehingga menjadi dikumen.

    Saat ini, sangat sedikit kajian terkait demokrasi kesukuan di setiap suku di dunia, namun kelak akan mengalami proses migrasi ke teknologi digital dengan tujuan untuk mendapat efisiensi dan optimalisasi pengarsipan di bidang penyiaran, telekomunikasi, pengarsipan, bahkan sebagai rujukan ilmu dan teori yang dapat dijadikan sebagai konsep kenegaraan.





__________________

Bibliografi                                                                     

Ar. Frank Hamah Sagrim, ST adalah seorang Arsitek, Peneliti, Seniman, Filusuf dan Ilmuwan Muda. Menamatkan Pendidikan Ahli Arsitektur pada Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya. Menyelesaikan S1 Study Etnisitas Arsitektur Tradisional di Universitas Widya Mataram Yogyakarta. Melanglang buana dalam dunia penelitian sejak kuliah hingga sekarang. Lebih dari belasan karya ilmiah yang telah diterbitkan dan juga belasan karya ilmiah lainnya yang masih dalam bentuk naskah dan sedang diusahakan untuk proses penerbitan.

  Anggota Persatuan Penulis Indonesia (SATUPENA), sebagai Ketua Dewan Etik. Mendirikan Lembaga Intelektual Tanah Papua sebagai Pusat Kajian Papua. Aktif dalam perkumpulan Peneliti dan Ilmuwan Erezt Israel. Anggota tetap International Working Group (IWG) Asia Africa to Globalized.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share:

Kamis, 11 Februari 2021

ARSITEKTUR DAN KEBUDAYAAN

 Oleh: Ar. Hamah Sagrim, ST



Secara garis besar, Arsitektur merupakan bagian dari kebudayaan. Karena isi daripada kebudayaan mencakup keseluruhan sistem gagasan, ide, tindakan, pola hidup, dan karya manusia. Dengan demikian, maka arsitektur adalah bagian daripada kebudayaan.


A.      PENGERTIAN BUDAYA
      Kebudayaan berasal dari bahasa sangsekerta “buddhayah” bentuk jamak dari “budhi” dengan arti budhi atau akal, oleh karena itu kebudayaan dapat diartikan dengan segala hal  yang bersangkutan dengan akal. Budaya dapat pula berarti sebagai hasil pengembangan dari kata majemuk budi dan daya, yang berarti daya dari budi yang berupa cipta, rasa dan karsa (Koenjaraningrat, Etnografi Papua, 1982).
      Selanjutnya kebudayaan bila ditinjau dari ilmu Antropologi, adalah keseluruhan dari sistem gagasan, tindakan pola hidup manusia dan karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan sebagai pemilik dari manusia dengan belajar. Dapat kita lengkapi lagi, bahwa budya adalah gagasan dunia dan orientasi hidup. Hampir keseluruhan tindakan manusia adalah kebudayaan.     Menurut ilmu Arsitektur, manusia yang memiliki budaya adalah manusia yang bisa membangun. Dan manusia yang membangun arsitektur adalah manusia yang berbudaya mencipta, orang yang berjiwa seni, orang yang berjiwa merancang, orang yang berjiwa perencana, memiliki orientasi.
       Hanya sedikit tindakan manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang tidak perlu dibiasakan dengan belajar, antara lain, yang berupa tindakan naluriah, beberapa refleksi, beberapa tindakan akibat proses psikologi, tindakan dalam kondisi tidak sadar, tindakan dalam membabi buta, bahkan berbagai tindakan manusia yang merupakan kemampuan naluri yang dibawa oleh manusia dalam genetik semenjak lahirnya juga telah dirombak olehnya menjadi tindakan kebudayaan.     Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan yang dipunyai oleh manusia sebagai makhluk sosial, yang isinya adalah perangkat  model – model pengetahuan yang secara efektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan yang dihadapi dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan – tindakannya. Dalam pengertian ini, kebudayaan adalah suatu kumpulan pedoman atau pegangan yang kegunaan operasionalnya bagi manusia untuk mengadaptasi diri dengan menghadapi lingkungan – lingkungan tertentu (fisik, alam, sosial dan kebudayaan) untuk mereka dapat tetap melangsungkan kehidupannya, yaitu memenuhi kebutuhan – kebutuhan dan untuk dapat hidup secara lebih baik lagi. Karena itu seringkali kebudayaan juga dinamakan sebagai “blueprint” atau desain menyeluruh dalam kehidupan. Kebudayaan itu sebenarnya merupakan ilmu pengetahuan yang tersusun melalui pengalaman-pengalaman yang membudaya dalam kehidupan sehari-hari.
  1. Wujud Budaya
        Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas,            dan artefak.

  • Gagasan (Wujud Ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilainorma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (Tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  • Artefak (Karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
b.       Komponen Budaya
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
  • Kebudayaan Material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
  • Kebudayaan Nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu.
 
Komponen-komponen atau unsur-unsur utama dari kebudayaan antara lain:
a.       Peralatan dan Perlengkapan Hidup (Teknologi)
Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu:
1.       Alat-alat produktif                        2. Senjata
3.       Wadah                                            4. Alat-Alat menyalakan Api
4.       Makanan                                        5. Pakaian
6.       Pakaian                                          7. Tempat Berlindung
8.       Alat-alat transportasi



b.       Sistem Mata PencaharianPerhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini                   terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:
a.       Berburu dan meramu
b.       Beternak
c.        Bercocok Tanam di ladang
d.       Menangkap ikan

SISTEM PERBURUAN TRADISIONAL

1. Perburuan atau BerburuPerburuan atau berburu adalah praktik mengejar, menangkap, atau membunuh hewan liar untuk dimakanrekreasiperdagangan, atau memanfaatkan hasil produknya (seperti kulit, susu, gading dan lain-lain). Dalam penggunaannya, kata ini merujuk pada pemburuan yang sah dan sesuai dengan hukum, sedangkan yang bertentangan dengan hukum disebut dengan perburuan liar. Hewan yang disebut sebagai hewan buruan biasanya berupa mamalia berukuran sedang atau besar, atau burung.

A.      PENGERTIAN ARSITEKTUR
      Para ilmuwan mengatakan bahwa Arsitektur  adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan. Selain arsitektur adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan, menurut kami arsitektur juga berkaitan dengan kreasi otak. Dalam arti yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan pemikiran, yaitu lingkungan pemikiran melalui strategi berpikir, pola pikir, atau kompleksitas rencana, dan strategi, yang kesemuanya merupakan suatu konsep rancangan otak. Mengapa dikatakan bahwa arsitektur dalam artian tertentu mencakup pemikiran, strategi, rencana dan lain-lain?. Seorang manusia yang mampu merencanakan dan merancang suatu agenda, ia dikatakan sebagai seorang arsitek.                         
  Begituapula dapat kita katakan bahwa arsitektur merupakan hasil rencana dan rancangan daripada pikiran. Arsitektur juga menyangkut pembangunan luar pikiran seperti perencanaan dan perancangan, seprti gedung, kapal, mobil, sepeda, serta lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kotaperancangan perkotaanarsitektur lansekap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunandesain perabot dan desain produk. Itu semua adalah hasil daripada kreatifitas rancangan awal dari otak yang diwujudnyatakan dalam bentuk objek. Walaupun dalam beberapa produk tidak dilakukan oleh orang yang disiplin ilmu arsitektur, namun setiap orang yang memiliki kemampuan merancang dan merencanakan sesuatu, dapat disebut sebagai arsitek. Sebagai contoh bahwa seorang pelatih sepak bola selalu disebut sebagai arsitek Team, bukan karena ia menyelesaikan pendidikannya pada disiplin ilmu arsitektur, tetapi karena seorang pelatih sepak bola selalu mendesain format kerja team di lapangan, maka ia disebut sebagai arsitek, dengan demikian maka dapat kita katakana bahwa Arsitektur merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan otak.                                                                             

Arsitektur adalah bidang multi-dispilin, termasuk di dalamnya adalah matematika, sains, seni, teknologi, humaniora, sejarah, filsafat, religi dan sebagainya. Mengutip Vitruvius, “Arsitektur adalah ilmu yang timbul dari ilmu-ilmu lainnya, dan dilengkapi dengan proses belajar: dibantu dengan penilaian terhadap karya tersebut sebagai karya seni”. Ia pun menambahkan bahwa seorang arsitek harus fasih di dalam bidang musik, astronomi, dan sebagainya. Filsafat adalah salah satu ilmu yang utama di dalam pendekatan arsitektur. Rasionalisme, empirisisme, fenomenologi, strukturalisme, post-strukturalisme, dan dekonstruktivisme adalah beberapa arahan dari filsafat yang mempengaruhi arsitektur.                  Arsitektur lahir dari dinamika antara kebutuhan (kebutuhan kondisi lingkungan yang kondusif, keamanan, situasi dan sebagainya), serta cara (bahan bangunan yang tersedia dan teknologi konstruksi). Arsitektur prasejarah dan primitif merupakan tahap awal dinamika ini. Kemudian manusia menjadi lebih maju dan pengetahuan mulai terbentuk melalui tradisi lisan dan praktek-praktek, arsitektur berkembang menjadi keterampilan. Pada tahap inilah terdapat proses uji coba, improvisasi, atau peniruan sehingga menjadi hasil yang sukses. Walaupun para ilmuwan arsitektur mengatakan bahwa arsitektur moderen merupakan suatu kesuksesan karya manusia, namun menurut kami jika bentuk arsitektur moderen itu tidak mengandung nilai, kaidah dan predikat yang ada semenjak awal, maka bentuk bangunan moderen tersebut hanyalah merupakan wadah tanpa identitas.  Hal itu disebut sebagai generalisasi Evolusi arsitektur. Generalisasi Evolusi arsitektur adalah totalitas perubahan bentuk tanpa sedikitpun mempertahankan identitas arsitektur. Sebenarnya dalam sejarah arsitektur klasik, telah menggambarkan bahwa, seorang arsitek saat itu bukanlah seorang figur penting, ia semata-mata melanjutkan tradisi.                                       

Peran arsitek, meski senantiasa berubah, tidak pernah menjadi yang utama dan tidak pernah berdiri sendiri. Selalu akan ada dialog antara masyarakat dengan sang arsitek, dan hasilnya adalah sebuah dialog yang dapat dijuluki sebagai arsitektur, sebagai sebuah produk dan sebuah disiplin ilmu.


B.      MENDEFINISIKAN ARSITEKTUR  
    Arsitektur didefinisikan menurut para ilmuwan arsitektur terdahulu bahwa, arsitektur merupakan seni dan ilmu merancang bangunan. Berangkat dari itu, maka kami mencoba mendefinisikan kembali arsitektur menjadi duaa bagian utama, yaitu:
1.   Arsitektur Merupakan ilmu yang mengkaji tentang bangunan dan seni membangun.
2. Arsitektur Merupakan ilmu yang mempelajari seluk - beluk tentang bangunan arsitektur  yang melaluinya diperoleh pengertian lengkap tentang  keanekaragaman nilai bangunan  arsitektural.
a.   Menyoroti Ilmu Arsitektur Melalui Lima Permasalahan Tentang Perkembangan Bangunan       Arsitektur.
 

     Dengan kita mendefinisikan arsitektur, maka kita dapat menyoroti arsitektur melalui lima permasalahan tentang perkembangan bangunan arsitektural menurut kami, sebagai berikut:
1.       Perkembangan arsitektur sebagai wujud perilaku bentuk.
2.      Terjadinya aneka bentuk aliran arsitektur dilihat dari perilaku sosial budaya masyarakat  setempat sebagai 
         akar pembentukkan.
3.      Sejarah asal usul, dan perkembangan serta penyebaran berbagai macam aliran arsitektur  diseluruh dunia, 
         bersamaan dengan penyebaran manusia sebagai pelaku dan aplikator   pengetahuan arsitektur.

4.    Persebaran manusia dan terjadinya aneka aliran arsitektur, merupakan wujud nyata warna kebudayaan manusia 
       dalam perilaku hidupnya.
5.   Dasar-dasar aneka aliran arsitektur dalam kehidupan masyarakat merupakan wujud  pengetahuan dan 
      keterampilan manusia melalui kreatifitas berpikir dan perilaku serta  keinginan dan rasa serta karsa.


C.      CABANG-CABANG ILMU ARSITEKTUR
    Selain cabang-cabang ilmu arsitektur yang telah dikemukakan oleh para ilmuwan arsitektur terdahulu seperti (Vitruvius, Rapoport, O’Gorman, Le Corbusier, dll), seperti arsitektur fenomenologi, arsitektur post moderen dan lain sebagainya, menurut kami, arsitektur dapat diurai dalam dua cabang utama dengan bagian-bagian elemen lain, yaitu:

1.  Arsitektur Fisik
a.       Arsomotologi
       Cabang ilmu arsitektur yang mempelajari dan mengkaji tentang terjadinya bentuk-bentuk arsitektur, dipandang dari ciri aliran, bentuk (fisik) sebagai suatu perwujudan objek, maupun wujud yang tidak tampak sebagai objek (Filosofis) sebagai unsur nilai yang dapat diistilasi sebagai simbol. Sebagai contoh simbol adalah yang sering kita jumpai pada ornament-ornament bangunan.
b.       Palaeoarsitektur
       Cabang ilmu arsitektur yang mengkaji asal usul terjadinya suatu bentuk aliran aristektur dengan menggunakan bukti-bukti outentik, fosil, dan benda-benda peninggalan lain sebagai objeknya. Sebagai contoh Suku bangsa orang Jawa mempelajari asal usul arsitektur Jawa pada relif candi Borobudur sebagai bukti outentik.

2  Arsitektur Budaya
a.  Prehistory Arsitektur
   Cabang Ilmu arsitektur yang mempelajari perkembangan dan persebaran semua aliran arsitektur pada zaman prasejarah.
b.       Arsilinguistik
     Cabang ilmu arsitektur yang mempelajari bahasa arsitektur dan tata bahasa sebutan terhadap arsitektur dari berbagai bahasa suku bangsa yang tersebar di dunia. Contoh bahasa arsitektur adalah seperti gedung gereja, ketika kita melihat Salib pada sebuah bangunan kita akan katakan pada diri kita bahwa itu sebuah bangunan ibadah orang Kristen/Gereja. Simbol salib sebagai bahasa arsitektur yang berbicara kepada kita, dan masih banyak bentuk simbol-simbol pada bangunan lain yang bisa berkomunikasi dengan manusia. Sedangkan tata bahasa sebutan terhadap arsitektur berkaitan dengan ucapan-ucapan dan sebutan bangunan dengan bahasa masing-masing suku bangsa, misalnya bahasa inggris menyebut gedung adalah Building, bahasa Indonesia adalah Gedung, dan bahasa Jawa Omah dan yang lain sebagainya.
 
c.    
Etnoarsitektur 

    Cabang ilmu arsitektur yang mempelajari tentang aliran arsitektur melalui pengkajian  tentang kebudayaan dalam aristektural yang tersebar di muka bumi.
d.     Psikoarsitektur
    Cabang ilmu arsitektur yang mengkaji tentang masalah kepribadian dan perilaku arsitektur. Artinya suatu bentuk arsitektur tidak sekedar sebagai wadah, tetapi arsitektur harus memberikan nuansa yang lain termasuk sentuhan psikologi.
e.    Arsitektur Spesialisasi
      Cabang ilmu arsitektur yang khusus mengkaji arsitektur terhadap masalah-masalah praktis dalam perkembangan dan perilaku arsitektur yang berkaitan dengan sosial, budaya dan politik masyarakat. Masalah-masalah yang dipelajari adalah: Perkotaan, Ekonomi, Politik, Kependudukan, Kesehatan, kejiwaan, Pendidikan, Ekonomi dan Agama.
f.    Arsitektur terapan
      Cabang ilmu arsitektur yang mempelajari bagian arsitektur yang digunakan untuk tujuan-tujuan praktis. 

Share:

ARSITEKTUR POST MODEREN, ARSITEKTUR NEOMODEREN DAN ARSITEKTUR REGIONALISME DALAM PEMAJUAN ARSITEKTUR INDONESIA KHUSUS DI PAPUA

 Oleh: Ar. HAMAH SAGRIM, ST

Konsep Arsitektur Moderen K'Wiyon 
Didesain oleh Hamah Sagrim


A.   ARSITEKTUR POST MODEREN
Awal Lahirnya Postmoderen Pada tahun 1960-an merupakan titik balik dari jatuhnya Arsitektur Moderen. Pada era moderen tersebut timbul protes dari para arsitek terhadap pola-pola yang monotis karena pada dasarnya arsitektur moderen berkesan monoton (kebanyakan bangunan tersebut berbentuk kotak-kotak). Oleh karenanya, maka lahirlah aliran baru yaitu aliran postmoderen.
Postmoderen, Sebelum memahami apa itu arsitektur postmoderen sebaiknya kita pahami dulu pengertian dari postmoderen itu sendiri. Postmoderen adalah Paradox, sesudah sekarang. Yang kemudian, sesudah segala waktu. Keinginan hidup di luar.  Pengikat waktu lampau, sekarang, akan datang. Lanjutan moderen dan turunannya.
Arsitektur Postmoderen. Arsitektur Postmoderen adalah:  Menembus batas, melewati spesies. Meninjau masa lalu”. Meninjau masa datang dengan ironi Arsitektur yang menyatukan seni dan ilmu.
Koreksi dari kesalahan arsitektur moderen. Arsitektur yang melepaskan diri dari aturan moderenisme. Anak dari arsitektur moderen. Regionalisme yang mengganti internasionalisme. Representasi fiksional yang menggantikan bentuk geometris. Representasi fiksional untuk menunjukkan eksklusivitas bangunan dalam istilah fungsi dan bekerja dalam seni bangunan.
Bukan simbol dari mesin dan konstruksi sebagai bagian dari proses arsitektur, namun terdiri dari semua tanda terdekat dari desain yang berurutan. Keindahan dan estetika menggantikan teknologi, menggambarkan dunia imajinasi lebih untuk membawa kepada dunia baru yang lebih berani.
Berusaha mengembalikan ingatan masa lalu , mengeksploitasi sejarah untuk menimbulkan efek-efek yang lebih menarik.
Dapat melihat bangunan lebih relatif dengan aspek sejarah, regional, serta memberikan penghargaan yang lebih pada lingkungan. Menyangkal referensi sendiri yang dapat menemukan style dari moderen.  Membangun cita rasa keindahan baru yang jauh dari realitas hidup, fiksi lebih baik dari fungsionalitas. Secara garis besar era arsitektur postmoderen dibagi menjadi 2 bagian utama yaitu:
1.    Arsitektur Purna moderen.
2.    Arsitektur Pasca moderen, dibagi menjadi:
-          Late moderen.
-          Neomoderen.
-          Dekonstruksi.
 Ciri-ciri arsitektur postmoderen adalah:
-          Berdasar seni dan ilmu.
-          Mempunyai makna (simbolik).
-          Eklektikisme (campuran).
-          Plural.
-          Proses komunikasi /bahasa.
-          Me-lokal.
-          Ruangan dan bentuk membentuk arsitektur.
1.   Ajaran pada Arsitektur Postmodern
Menurut Charles A. Jencks ada 6 Ajaran tentang perkembangan arsitektur yang menyimpang dari fungsionalisme yaitu:
-          Historiscism
Merupakan aliran yang ingin tetap memunculkan komponen bangunan dari komponen klasik.
-          Straight Revivalism
Aliran ini sulit menghilangkan langgam yang sudah ada di masyarakat sejak lama seperti renaissance, gothic, islamic.
-          Neo Vernacular
Produk bangunan ini tidak menerapkan prinsip bangunan vernakular dengan murni, melainkan menampilkan karya baru (mengutamakan penampilan visual).
-          Urbanist
Mempunyai 2 ciri khusus yaitu:
a.     Ad-hoc
Penambahan komponen baru pada proses pengembangan perancangan tanpa memikirkan posisi dan lokasi yang tepat.
b.     Kontekstual
Berusaha melayani aspirasi ideal masyarakat, desainnya mengitari lingkungan sekitar.
-          Metaphor
Desain mengambil bentuk alam yang fungsional. Berupa referensi yang tersamar.
-          Postmoderen Space 
Bentuk Arsitektur berdasarkan konteksualisasi arsitekturalnya


Difokuskan pada rancangan spatial interpenetration, di mana dua atau lebih ruang dapat digabung secara overlap dan saling bertemu. Aliran ini mencoba mendefinisikan ruang lebih dari sekedar ruang abstrak dan menghasilkan arti ganda, keanekaragaman dan kejutan. Menurut Robert A.M. Stern makna yang terkandung dalam arsitektur postmoderen adalah:

a.    Kontekstualism
Desain bangunan dibuat dengan desain bangunan lingkungan sekitarnya, misal dalam bentuk warna dan ukuran.
b.    Allusionism
Desain arsitektural yang memasukkan unsur sejarah arsitekturnya. Misal sejarah bangunan lama dilibatkan dalam desain bangunan baru.
   Sekilas Tentang Arsitektur Post Moderen
a.   Pengertian Post Moderen
Postmoderen bisa dimengerti sebagai filsafat, pola berpikir, pokok berpikir, dasar berpikir, ide, gagasan, teori. Masing-masing mengherangkan bila ada yang menggelarkan pengertian sendiri tentang dan mengenai Postmoderen, dan karena itu tidaklah mengherangkan bila ada yang mengatakan bahwa postmoderen itu berarti ‘sehabis moderen’ (moderen sudah usai); ‘setelah moderen’ (moderen masih berlanjut tapi tidak lagi populer dan dominan); atau yang mengartikan sebagai ‘kelanjutan moderen’ (moderen masih berlangsung terus, tetapi dengan melakukan penyesuaian/adaptasi dengan perkembangan dan pembaruan yang terjadi di masa kini).
b.   Interpretasi Arsitektur Post Moderen
Arsitektur Postmoderen tidak dapat dipisahkan dengan Arsitektur Moderen karena Arsitektur Post Moderen merupakan :
a)    Kelanjutan Arsitektur Moderen
b)   Reaksi terhadap Arsitektur Moderen
c)    Koreksi terhadap Arsitektur Moderen
d)   Gerakan melengkapi dari apa yang masih belum terpenuhi dalam arsitektur moderen
e)     Menyodorkan alternatif sehingga arsitektur tidak hanya satu jalur saja
f)     Memberi kesempatan untuk menangani arsitektur dari kemungkinan-kemungkinan, pendekatan-pendekatan dan alternatif-alternatif yang lebih luas dan bebas. Dengan demikian mempelajari arsitektur Post Moderen tidak bisa tanpa melalui Arsitektur Moderen karena Arsitektur Post Moderen merupakan langkah atau tindak lanjut terhadap evaluasi yang dilakukan mengenai arsitektur Moderen. Arsitektur Post Moderen merupakan arsitektur yang telah melakukan feedback/umpan balik terhadap Arsitektur Moderen.
c.    Pokok-pokok pikiran arsitektur post moderen
Pokok-pokok pikiran yang dipakai arsitek Post Moderen yang tampak dari ciri-ciri di atas berbeda dengan Moderen. Di sini akan disebutkan tiga perbedaan penting itu.
1.    Tidak memakai semboyan Form Follows Function.
Arsitektur posmo mendefinisikan arsitektur sebagai sebuah bahasa dan oleh karena itu arsitektur tidak mewadahi melainkan mengkomunikasikan.
2.    Fungsi (bukan sebagai aktivitas atau apa yang dikerjakan oleh manusia terhadap arsitektur).
Yang dimaksud dengan ‘fungsi’ di sini bukanlah ‘aktivitas’, bukan pula ‘apa yang dikerjakan/dilakukan oleh manusia terhadap arsitektur’ (keduanya diangkat sebagai pengertian tentang ‘fungsi’ yang lazim digunakan dalam arsitektur moderen). Dalam arsitektur posmo yang dimaksud fungsi adalah peran dan kemampuan arsitektur untuk mempengaruhi dan melayani manusia, yang disebut manusia bukan hanya pengertian manusia hanya pengertian manusia sebagai makhluk yang berpikir, bekerja melakukan kegiatan, tetapi sebagai manusia sebagai makhluk yang berpikir, bekerja, memiliki perasaan dan emosi, makhluk yang punya mimpi dan ambisi, memiliki nostalgia dan memori. Manusia bukan manusia sebagai makhluk biologis tetapi manusia sebagai pribadi.
Dalam posmo, perancangan dimulai dengan melakukan analisa fungsi arsitektur, yaitu: Aritektur mempunyai fungsi memberi perlindungan kepada manusia (baik melindungi nyawa maupun harta, mulai nyamuk sampai bom).
 Arsitektur memberikan perasaan aman, nyaman, nikmat
 Arsitektur mempunayi fungsi untuk menyediakan dirinya dipakai manusia untuk berbagai keperluan . Arsitektur berfungsi untuk menyandarkan manusia akan budayanya akan masa silamnya. Arsitektur memberi kesempatan pada manusia untuk bermimpi dan berkhayal. Arsitektur memberi gambaran dan kenyataan yang sejujur-jujurnya.
3.     Bentuk dan Ruang
Di dalam posmo, bentuk dan ruang adalah komponen dasar yang tidak harus berhubungan satu menyebabkan yang lain (sebab akibat), keduanya menjadi 2 komponen yang mandiri, sendiri-sendiri, merdeka, sehingga bisa dihubungkan atau tidak. Yang jelas bentuk memang berbeda secara substansial, mendasar dari ruang.
Ciri pokok dari bentuk adalah ‘ada dan nyata/ terlihat/ teraba’, sedangkan ruang mempunyai ciri khas’ ada dan tak terlihat/ tak nyata’. Kedua ciri ini kemudian menjadi tugas arsitek untuk mewujudkannya.
d.   Konsep arsitektur post-moderen
Arsitektur post-moderen merupakan arsitektur yang berbeda pandangan serta konsepnya terhadap arsitektur sebelumnya, yaitu Arsitektur moderen. Arsitektur moderen mempunyai pandangan atau idiologi yang anti terhadap sejarah, identitas atau pengenal, dan anti manusia sebagai elemen desain dalam arsitektur. Sebaliknya, Arsitektur Post-moderen berusaha memunculkan kembali karakteristik sejarah, yang dilengkapi dengan jati diri atau identitas dan berusaha memperlihatkan ciri arsitektur yang dekoratif serta elemen-elemen tambahan guna lebih mengesankan keindahan arsitektur tersebut.
Arsitektur Post-modern banyak mengambil langgam-langgam arsitektur lama, karena menganut pemahaman bahwa Arsitektur post-moderen merupakan bagian dari perjalanan sejarah manusia atau berhubungan dengan seni (art history). Gaya yang dipakai biasanya adalah langgam arsitektur Yunani sampai dengan Neo-klasik. Langgam-langgam yang selalu dihadirkan dalam perancangan arsitektur post-moderen selalu bervariasi.

B.   ARSITEKTUR NEOMODEREN
Bermula dari runtuhnya arsitektur moderen terakhir yang disebut juga “International Style”, arsitektur postmoderen terus berkembang menjadi banyak aliran. Diantaranya yaitu aliran Neo Moderen.
Aliran Neo Moderen muncul pada masa antara tahun 1980 seiring dengan perkembangan jaman sejak dinyatakannya kematian arsitektur moderen (1975) dan kemudian ditandai munculnya bangunan-bangunan baru postmoderen. Neo Moderen juga berkembang bersamaan dengan aliran Dekonstruksi dimana arsitek-arsitek besar  pada masa itu seperti Frank Gehry, Peter Eisenman, Rem Koolhaas, Bernard Tschumi, Zaha Hadid, Fumihiko Maki, Kazuo Shinoara, dan lain-lain yang menghasilkan karya-karya Neo Moderen dan Dekonstruksi. Karya-karya arsitektur Neomoderen sangat bertentangan dengan sifat klasik (clasissicism).  Ciri-ciri yang mendasar pada bangunan-bangunan Neomoderen yaitu :
1.    Memiliki konsep yang spesifik seperti bangunan-bangunan postmoderen aliran lainnya pada umumnya. Dapat bersifat abstrak tetapi juga merepresentasikan sesuatu, tidak hanya sebagai istilasi dari suatu bentukan tertentu.
2.    Masih memperlihatkan kejelasan struktur dan sainsnya dengan ide-ide yang inovatif, beralasan dan masuk akal.
3.    Pertimbangan yang sangat mendasar terhadap karakter bangunan dengan tetap memperhatikan segi manusia yang menggunakannya.
4.    Pada umumnya merupakan pengembangan / lanjutan dari bentukan-bentukan sederhana melalui konsep-konsep dan rekayasa baik secara karakter bangunan maupun fungsi struktur serta sains dengan pemikiran yang mendalam.
5.    Keseragaman dan keserasian pada facade bangunan lebih diutamakan dengan penggunaan bahan dan warna terkadang bersifat monoton namun inovatif.
6.    Memadukan unsur-unsur yang berkesan mungkin dan yang tidak mungkin.
Ciri-ciri diatas merupakan ciri-ciri umum yang dapat terlihat secara visual dari bangunan Neomoderen. Untuk mengungkapkannya, para arsitek Neomoderen memanfaatkan bentuk, penggunaan material dan warna serta struktur dan teknologi yang membuat Neomoderen berkembang juga menjadi beberapa aliran seperti Plastism, Suprematism, High-tech dan lain-lain.
Dalam aliran Plastism, banyak digunakan bentukan-bentukan yang berkesan fleksibel dengan banyak kurva serta lengkung. Bentukan yang fleksibel ini membuat bangunan lebih dinamis dan memiliki karakter. Bentukan tersebut tidak selalu bersifat struktural, seringkali bersifat dekoratif namun menyatu dengan bangunan dan bukan sekedar “tempelan” baik secara fasade maupun interior bangunan caranya dengan menggunakan warna dan material bangunan yang inovatif. Intinya aliran Plastism berusaha mengemukakan ide melalui bentukan-bentukan yang tidak umum dari sebuah bangunan.
Aliran Suprematism mengutamakan perekayasaan bentuk dari bentukan yang umum. Dari arti kata “suprematis” sendiri yaitu melawan hal-hal yang bersifat lampau dan natural, aliran ini berusaha mengiterpretasikannya kedalam bangunan dengan merekayasa segala hal yang bersifat umum pada bangunan. Misalnya dinding, kolom bahkan lantai yang miring. Istilah disposisi merupakan hal yang wajar dalam aliran Suprematism dalam mengemukakan ide dan konsep. Namun aliran ini memusatkan perhatian pada bangunan dari segi konsep bentukan yang mengarah pada karakter bangunan tanpa mempertimbangkan fungsi secara mendalam. Sense of art sangat terlihat dalam bangunan-bangunan karya aliran Neomoderen-suprematism.
Aliran High-tech biasanya menggunakan struktur yang ekstrim untuk “memaksakan” bentuk yang sesuai dengan konsep/ide. Namun dalam hal ini juga dipertimbangkan fungsi secara sains yang menunjang kenyamanan manusia penggunanya. Aliran-aliran dalam Neomoderen sebenarnya tidak baku karena setiap arsitek dalam mengemukakan idenya berbeda-beda, namun tujuan dan pemikiran dasar dapat dikategorikan dalam Neomoderen.
Anti-Postmoderen, Anti-Clasisisme, Anti-Disneyland, Anti-Deniel, juga Neo-Classic/Classicisme. Kadang mengembangkan postmoderen dan late moderen sebagai perbendaharaan abstrak. Gehry telah mengembangkan ruang Postmoderen dari Charles Moore serta Late moderen sebagai perbendaharaan absrak dari karya-karyanya. Gehry juga menyimpulkan argumentasi-argumentasi mengenai Postmoderen yang dianut oleh Charles Jenks, Charles Moore, Michael Grraves tetapi tidak menganutnya.

C.   ARSITEKTUR REGIONALISME
1.   Konsep dan prinsip rancangan pemikiran para arsitek terhadap arsitektur regionalime
Secara geografis, setiap wilayah/region memiliki ciri kedaerahan yang berbeda-beda, bergantung pada budaya setempat, iklim dan teknologi yang ada. Karenanya, setiap arsitek di berbagai daerah di seluruh dunia pun memiliki pemikiran tersendiri atas sebuah teori regionalisme. Regionalisme bukan sebuah gaya, melainkan sebuah aliran pemikiran tentang arsitektur.
a.   William Curtis
Seorang sejarahwan Willian Curtis melihat Regionalisme dalam arsitektur sebagai respon alami terhadap hegemoni Barat yang berusaha menciptakan suatu arsitektur yang lunak dan mirip (serupa) didalam pengembangan pusat-pusat urban (kota) yang sangat cepat di Dunia Ketiga. William Curtis yang merefleksikan jalan pemikiran ini, mencatat bahwa disana ada momentum pertemuan suasana hati yang menolak reproduksi yang fasih menurut formula internasional dan yang sekarang mencari kontinuitas di dalam tradisi lokal.
b.   Rapoport
Rapoport menyatakan bahwa Regionalisme meliputi “berbagai tingkat daerah” dan “kekhasan”, dia menyatakan bahwa secara tidak langsung identitas yang diakui dalam hal kualitas dan keunikan membuatnya berbeda dari daerah lain. Hal ini memungkinkan mengapa arsitektur Regional sering diidentifikasikan dengan Vernakuler, yang berarti sebuah kombinasi antara arsitektur lokal dan tradisional ( asli ).
c.    Frampton
Dalam bukunya Modern Architecture and the Critical Present, 1982 ) Regionalisme tidak bermaksud menunjukkan Vernakuler sebagai suatu hasil hubungan interaksi iklim, budaya, dan hasil karya manusia, akan tetapi lebih pada mengidentifikasikan Regional yang tujuannya telah dihadirkan kembali dan disediakan dalam jumlah tertentu. Regionalisme tertentu, pendefinisiannya pada hasil eksplisit atau implisit antara masyarakat dan pernyataan arsitektural, maka antara kondisi awal ekspresi regional tidak hanya kemakmuran lokal tetapi juga rasa yang kuat akan identitas. 
d.    Peter Buchanan
Dalam bukunya The Architectural Review, Mei 1983 ) Regionalisme adalah kesadaran diri yang terus menerus, atau pencapaian kembali, dari identitas formal atau simbolik. Berdasar atas situasi khusus dan budaya lokal mistik, regionalisme merupakan gaya bahasa menuju kekuatan rasional dan umum arsitektur modern. Seperti budaya lokal itu sendiri regionalisme lebih sedikit diperhatikan dengan hasil secara abstrak dan rasional. Dan lebih dengan penambahan fisik, lebih dalam dan nuansa pengalaman hidup.
e.   Rory Spence
Dalam sebuah artikel yang berjudul “ The Concept of Regionalism Today : Sydney and Melbourne considered as contrasting phenomena “ ( Transition : Discourse on Architecture, July 1985 ), Rory menyatakan bahwa : Regionalisme dalam arsitektur merupakan bagian dari seluruh pengarahan kembali atas kualitas hidup, sebagai penentangan terhadap penghapusan paham perluasan ekonomi dan kemajuan material dalam hal pembiayaan. Hal ini lebih memusatkan perhatian pada para pengguna bangunan daripada penyediaan perluasan ekonomi dan material. Seharusnya hal ini juga dibedakan dengan jelas dari keraguan yang berlebihan atas sebuah konsep arsitektur nasional.
f.      Chris Abe
Dalam Perubahan Regional ( The Architectural Review, November 1986 ) menyatakan bahwa :
Regionalisme berusaha untuk melihat kembali arsitektur Modernisme yang nampak, yaitu secara berkesinambungan dalam memberi tempat antara bentuk bangunan masa lalu dengan masa sekarang.
g.   Kenza Boussora  (Algeria)
Berdasarkan studi yang telah dilakukan oleh Boussora dapat disimpulkan bahwa tujuan dari regionalisme, dalam beberapa kasus, kemunculannya tidak dapat diterapkan, karena adanya ketidaksesuaian atau ketidakcocokan antara tujuan dan hubungan secara khusus yang mana sebuah bangunan didirikan. Boussora mengambil contoh-contoh permasalahan di Algeria yang mana tidak sesuai dengan tujuan dari regionalisme. Dua diantaranya adalah seperti yang disebutkan dibawah ini:  Bagaimana untuk mencapai keselarasan (kesesuaian) dengan sumber-sumber dimana tidak mencukupi untuk merespon kebutuhan dengan cepat bagi penyediaan perluasan bangunan.
 Sebagian
Ø besar proyek digambarkan dalam literatur pada regionalisme sebagai sebuah bangunan kecil terutama bangunan individu dalam plural area. Masalahnya bahwa arsitektur modern telah mencoba untuk memecahkan permasalahan yang ada di Algeria; yaitu, bagaimana menyediakan sejumlah besar tipe-tipe bangunan yang berbeda, bagian-bagian rumah secara cepat dan rendah biaya pada penyediaannya.
h.   Tan Hock Beng
Dalam bukunya Tropical Architecture and Interiors : Tradition-Based design of Indonesia-Malaysia-Singapore-Thailand ( 1994) menyatakan bahwa : Regionalisme dapat didefinisikan sebagai suatu kesadaran untuk membuka kekhasan tradisi dalam merespon terhadap tempat dan iklim, kemudian melahirkan identitas formal dan simbolik ke dalam bentuk kreatif yang baru menurut cara pandang tertentu dari pada lebih berhubungan dengan kenyataan pada masa itu dan berakhir pada penilaian manusia. Hanya ketika kita mengenali bahwa tradisi kita merupakan sebuah warisan yang berevolusi sepanjang zaman akan dapat menemukan keseimbangan antara identitas regional dan internasional. Para arsitek perlu untuk memutuskan prinsip yang mana masih layak untuk saat ini dan bagaimana cara yang terbaik untuk menyatukan metode persyaratan untuk bangunan modern dan metode konstruksi pada umumnya.
i.     Menurut Kami
Arsitektur Regionalisme bukan hanya menggambarkan aliran arsitektur, tetapi juga Arsitektur Regionalisme sebagai perwujudan nilai suatu daerah, yang ditampilkan pada bentuk bangunan. Wujud nilai yang dimaksud tidak hanya membicarakan fisik bangunan, tetapi filosofi, seni, pengetahuan, keuletan, dan lain-lain yang menggambarkan masyarakat setempat, dapat dibaca melalui arsitektur Regionalisme.
 Pada kenyataannya ada beberapa pandangan yang jelas sekali dan ada yang tidak jelas.
Pada awalnya regionalisme telah dihubungkan pada “pandangan identitas” ( Frampton, dan Buchanan ). Pengertian ini timbul karena keterpaksaan menerima tekanan moderenisme yang menciptakan “universalisme” (Buchanan); melalaikan “kualitas kehidupan” (Spence) atau “jiwa ruang”(Yang); dan mengambil “kesinambungan” (Abel). Arsitektur tradisional tidak menyatu dalam desain moderen. Karena arsitektur tradisional mungkin memiliki karakteristik sendiri untuk setiap wilayah; menciptakan kualitas kehidupan ‘terbaik’ dalam sebuah masyarakat tradisional dan menjadi sangat responsif atas kondisi geografis dan iklim dalam suatu tempat tertentu; dan menunjukkan sebuah kesinambungan dalam hasil karya arsitektural dari masa lalu ke masa kini. Tapi bukanlah suatu cara yang sederhana untuk mengangkat arsitektur tradisional. Pengangkatan arsitektur tradisional ke dalam desain moderen membutuhkan pengertian yang luas dan terbuka atas budaya internasional (Chardirji).
Berdasarkan hal diatas arsitektur regional oleh para arsitek di atas dapat disimpulkan sebuah definisi yang lebih lengkap yang mana definisi ini dapat diterima untuk segala jaman, yaitu definisi menurut Tan Hock Beng. Berdasarkan definisi Tan Hock Beng dapat diklasifikasikan dalam 6 strategi regionalisme, yaitu :
  •    Memperlihatkan identitas tradisi secara khusus berdasarkan tempat/daerah dan iklim. 
  •    Memperlihatkan identitas secara formal dan simbolik ke dalam bentuk baru yang lebih kreatif. 
  •       Mengenalnya sebagai tradisi yang sesuai untuk segala zaman.  
  •    Menemukan kebenaran yang seimbang antara identitas daerah dan internasional. 
  •     Memutuskan prinsip mana yang masih layak/patut untuk saat ini (aktual). 
  •   Menggunakan tuntutan-tuntutan teknologi moderen, dari hal yang tradisional digunakan sebagai elemen-elemen untuk langgam modern.





Share:

Definition List

Unordered List

Definition list
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.
Lorem ipsum dolor sit amet
Consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.